Pengiriman Empat Kilogram Sabu dari Kalimantan Digagalkan Polda Jawa Tengah oleh situs berita Purbalingga.
Polda Jawa Tengah berhasil mencegah upaya pengiriman empat kilogram narkotika jenis Sabu-sabu dari Kalimantan oleh seorang penumpang kapal yang menuju Semarang.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dalam siaran pers di Semarang pada hari Senin, menyatakan bahwa tersangka berinisial IYN berhasil ditangkap ketika kapal Dharma Karrika yang membawanya dari Kalimantan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai rencana pengiriman sabu dari Kalimantan melalui jalur laut.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku ketika kapal bersandar di pelabuhan.
Hasil penggeledahan terhadap tas hitam yang dibawa oleh pelaku menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalamnya.
Ternyata, IYN melakukan pengiriman ini atas perintah dari seseorang berinisial AP yang memerintahkan untuk membawa empat kilogram sabu tersebut ke Bali. Motifnya adalah untuk mendapatkan upah yang akan digunakan untuk biaya pernikahannya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Demikian berita seputar Pengiriman Empat Kilogram Sabu dari Kalimantan Digagalkan Polda Jawa Tengah oleh situs berita Purbalingga.


